Selasa, 09 Juni 2020

# blog collab # esai

5 Langkah Penting Menyiapkan Kampus Menuju Kenormalan Baru #FBBKolaborasi


Oleh Nailiya Nikmah





Setelah berbagai istilah muncul terkait pandemi covid-19, kini muncul istilah lainnya yaitu new normal. Dalam bahasa Indonesia, istilah ini disebut kenormalan baru. Istilah new normal dalam konteks Covid-19 merupakan sebuah istilah yang mewakili suatu konsep langkah percepatan penanganan covid-19 dalam bidang sosial, ekonomi dan tentu saja kesehatan. (Istilah ini juga yang menginspirasi FBB Kolaborasi kali ini).

Presiden telah meminta seluruh jajarannya untuk mempelajari kesiapan penerapan new normal alias kenormalan baru di Indonesia. Tidak semua negara, wilayah atau daerah langsung bisa menerapkan kenormalan baru. Ada berbagai pertimbangan dan kriteria sebelum era yang baru ini diterapkan. Menurut WHO salah satu kriteria suatu negara boleh menerapkan new normal adalah negara yang bersangkutan terbukti mampu mengendalikan penularan covid-19.

Penerapan kenormalan baru juga harus diiringi dengan kedisiplinan protokol kesehatan yang memerlukan peran dan kerja sama berbagai pihak. Yang perlu disadari bersama adalah kenormalan baru tidak sama dengan normal. Ada banyak hal yang berubah. Ada banyak kebiasaan baru yang harus kita tanamkan dan lakukan. Ini tidak mudah. Butuh kemauan, kedisplinan, kerelaan dan kesadaran yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.

Civitas akademika alias masyarakat kampus merupakan salah satu kelompok atau lapisan dalam struktur masyarakat kita. Kelompok ini merupakan kelompok orang-orang yang dekat dengan dunia ilmu pengetahuan dan informasi. Jadi, sudah seharusnya menjadi contoh pelaksanaan kenormalan baru yang baik dan benar kerika nantinya era ini diterapkan.

Nah, apa saja yang harus dilakukan ketika kampus hendak menerapkan kenormalan baru? Berikut persiapannya versi Tatirah di nailiyanikmah.com yang ditulis dalam rangka FBB Kolaborasi edisi Juni 2020.

Memastikan bahwa kampus merupakan zona aman

Memastikan status zona kampus adalah langkah awal yang harus dilakukan sebelum kampus benar-benar menerapkan kenormalan baru. Apakah kampus termasuk zona hijau, merah atau mungkin hitam? Untuk itu, pastikan data yang diterima akurat, tepat dan dapat dipercaya. Transparansi informasi sangat diperlukan dalam hal ini sebab ketika gerbang kampus telah dibuka, itu artinya kerumunan orang akan segera memenuhi lingkungan kampus. Orang-orang yang selanjutnya berada di bawah tanggung jawab kampus selama mereka berada di kampus.

Memiliki suatu kepanitiaan khusus penanganan covid-19

Alangkah idealnya jika kampus memiliki suatu kepanitiaan khusus terkait covid-19, kepanitiaan yang bisa saja melibatkan dosen dan mahasiswa dalam kegiatannya. Sebaiknya dipilih orang-orang yang memang concern dan peduli terhadap pandemi ini – yang juga berfungsi sebagai pusat data dan informasi per-covid-an di kampus.

Melakukan sosialisasi dan persamaan persepsi terhadap konsep kenormalan baru

Sebelum gerbang kampus dibuka alias kenormalan baru diterapkan, sebaiknya pihak kampus sudah melakukan sosialisasi ke seluruh elemen kampus tentang prinsip-prinsip kenormalan baru yang akan diterapkan kampus sehingga terjadi proses penyamaan persepsi tentang bagaimana seharusnya konsep ini dilakukan bersama, dengan visi dan spirit yang sama. Jika ini sudah dilakukan maka setiap orang akan mudah diarahkan untuk melakukan penyesuaian seperti akan sukarela dan senang hati memakai masker ketika berada di kampus bahkan mengubah strategi pembelajaran menjadi lebih sesuai dengan semangat new normal. Misalnya waktu untuk berada di kelas lebih singkat, jika perlu membuat jadwal baru dengan sistem bergiliran, selain itu lebih mengoptimalkan PBM Daring.

Memiliki kebijakan dan protokol kenormalan baru yang baik dan benar hingga ke unit terkecil

Semua langkah akan percuma jika langkah yang satu ini dilalaikan oleh pihak kampus. Kampus harus menyiapkan kebijakan dan protokol kenormalan baru yang baik dan benar yang mengatur kehidupan kampus di era yang baru hingga ke unit-unit terkecil. Diperlukan kedisiplinan, ketegasan, jika perlu ada sanksi-sanksi bagi yang tidak menaati kebijakan atau protokol. Sebuah langkah yang bukan saja dimulai dari depan gerbang kampus (dengan pemeriksaan suhu badan dan kelengkapan atribut standar) melainkan langkah yang sudah harus dimulai dari rumah sejak mau berangkat ke kampus.

Menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai

Bagian akhir dari persiapan yang juga tidak kalah pentingnya adalah menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai. Beberapa hal yang harus diprioritaskan misalnya melakukan penyemprotan desinfektan; menyediakan sumber air untuk cuci tangan di banyak titik beserta dengan sabunnya plus handsanitizer; menyediakan tempat sampah sesuai jenis sampah; menyiapkan para petugas kebersihan yang cekatan, sigap dan paham akan tugasnya; menyediakan masker cadangan; mengatur ulang tata ruang dengan jarak tertentu untuk setiap posisi. Bukan hanya ruangan untuk PBM dan administrasi/pelayanan, perlu juga diperhatikan kelayakan dan kesiapan ruangan /fasilitas lain seperti tempat parkir, kantin, perpustakaan, mushola/ tempat ibadah, laboratorium, dsb (:sebaiknya pelajari referensi dari badan kesehatan dunia).

Demikian hal yang sebaiknya sudah disiapkan. Jika semua sudah siap, apa yang perlu ditakutkan? Kita wajib takut jika kita belum siap. Tagar #dirumahsaja jika belum siap. Nah, bagaimana menurut para peserta FBB Kolaborasi lainnya? Mari bersiap!

*Tulisan ini diikutkan pada momen FBB Kolaborasi edisi Juni 2020. 

15 komentar:

  1. Bolehkah ada sanksi apabila melanggar protokol kesehatan yg sdh disiapkan oleh kampus?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Harusnya ada dengan catatan harus sudah jelas aturannya di awal dan jangan lupa harus ada sosialisasinya.

      Hapus
  2. Bujur banar bu krn yg namanya New Normal itu bukan = Normal, tetapi siap2 segalanya dlm perubahan baru

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yup. Sayangnya tidak semua orang memahaminya.

      Hapus
  3. Perlu gugus tugas covid di kampus sblm mengaktivasi new normal...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ada di langkah kedua. Saya menyebutnya dengan istilah kepanitiaan khusus. Ragu menggunakan istilah gugus tugas. Kalau-kalau istilah tersebut ada kriteria tertentu yang urutan tata kelolanya berdasarkan aturan pemerintahan.

      Hapus
  4. Yup setuju sama usulan mbak. Kampus harus mempersiapkan diri dengan baik sebelum memulai aktivitas belajar kembali.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Inggeh Mbak. Semua lapisan masyarakat sih harusnya saling dukung dan bersinergi.

      Hapus
  5. Pertanyaannya adalah, apakah kampus ibu sudah siap sebagaimana yang ibu sampaikan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebagian sudah dilakukan. Mudah-mudahan dengan izin Allah kami bisa lebih baik lagi dalam persiapan ini. Doakan ya. Thanks for reading:)

      Hapus
  6. Kampus adik iparku memutuskan tetap kuliah daring sampai tahun depan. Semoga kampus-kampus yang sudah siap2 belajar langsung dimudahkan dan dilancarkan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pilihan yang pasti sudah dipertimbangkan dengan matang oleh para pengambil kebijakannya.

      Hapus
  7. Salut banget buat para dosen yang bekerja keras untuk pencagahan pandemi ini .. walaupun tugas para dosen sudah bertumpuk banyak menyiapkan materi kuliah untuk mahasiswa, mereka masih bisa memikirkan dan malakukan protokol kesehatan maksimal do wilayah kampus.

    Harapan saya, semoga para oknumomahasiswa yang suka nongkrong atau jalan2 saat pandemi ini segera sadar untuk memutus rantai siklus penularan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga mereka membaca komenmu, hehe. Makasih sudah mampir.

      Hapus
  8. Keren nih tulisannya. Jadi kangen jalan² ke kampus wkwk. Dalam kondisi pandemi gini memang ada baiknya kalo ada gugus tugas covid versi kampus seperti yg Nai tulis.

    BalasHapus